DINAS PERHUBUNGAN JAWA TENGAH
PERMOHONAN IZIN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK
KOPERASI SUPIR TRANSPORTASI ONLINE PROFESIONAL INDONESIA
RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
Jl Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan, Semarang
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nomor :
Klasifikasi :
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Izin Penyelenggaraan Yth. Kepada
Angkutan Orang Dengan Kendaraan
Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Pelayanan A, B, C, D di SEMARANG
a. Keterangan Pemohon
1) Nama Perusahaan : Koperasi Supir Transportasi Online Profesional Indonesia
2) Nama Pimpinan Perusahaan : Dedi Triputra Adinugroho
3) NPWP : 01.997.132.4.517.000
4) Akta Pendirian dan Perubahan : Ani Diharti, SH
5) Pengesahan Kemenkumham : 978-979-29-2676-7
6) Alamat Perusahaan : RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2,
Jl Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
Semarang
a) Nomor Tlp & Fax : 024 7477883
b) email : kopstop01@gmail.com
7. Alamat pool : RUKO BERINGIN HILLS ESTATE NO2
Jl, Beringin Raya, Tambakaji, Ngaliyan
Semarang
a) Luas Areal Parkir : 15M X 10M
b) Nomor Tlp & Fax : 024 7477883
c) email : kopstop01@gmail.com
2. Adapun Pelayanan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan dilayani dan jumlah kendaraan yang akan dioperasikan adalah : 5unit Kendaraan
3. Bersama ini sebagai bahan pertimbangan disampaikan 1 (satu) berkas dokumen untuk melengkapi permohonan dimaksud yang terdiri dari : a - k, terlampir
4. Dalam hal permohonan kami dapat disetujui, kami bersedia untuk menandatangani Surat Perjanjian /Kontrak Pelayanan Angkutan serta sanggup untuk melaksanakan semua ketentuan dan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang tTidak Dalam Trayek selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah pemohonan ini disetujui.
5. Demikian permohonan kamio dan atas perkenan Bapak, kami ucapkan terimakasih.
Pimpinan Koperasi
Semarang 26-November-2017
(Dedi Triputra Adinugroho)
Kepada : KA DISHUB Jawa Tengah, Bpk Walikota Semarang, Bpk Gubernur Jawa Tengah, Bpk Mentri Perhubungan RI |
Belum ada Komentar untuk "DINAS PERHUBUNGAN JAWA TENGAH"
Posting Komentar