Niat Berkoperasi Supir Transportasi Online Indonesia

Sesungguhnya kalau ingin kaya "sendiri" kami dengan mudah maju ke NOTARIS dan jadilah PT STOP INDONESIA. Lalu beli MOBIL, didaftarkan sebagai angkutan sewa khusus (taksi online) dapat 100 KUOTA pertama. Dan DRIVER online lainnya "pasti" nempel dengan biaya LEGAL 100% untuk profit PT milik kami.

Ya sebagai "supir" biasa, bagaimana cara kita supaya punya NILAI tambah, ciri pembeda, koneksi PRIORITAS, legal operasional, nyaman bekerja, tenang dilapangan, dibanding supir-supir yang lain ?. Adalah kesungguhan bekerja dan berkarya untuk kita, orang-orang sekitar kita, sesama, teman, keluarga dan sahabat. Sunguh niat kami, bukan menjadi KAYA sendiri dengan membangun PT. Antara kekuatan dan kelemahan "kena suspend", menangis Putus Mitra, kehilangan kendaraan, kami kabarkan hanya ingin berbagi dan bekerjasama, maka lebih tepat BERKOPERASI. Dan NIAT kami membangun KOPERASI "Supir Transportasi Online Profesional" Indonesia adalah ;
"Turut AKTIF mensejahterakan SUPIR transportasi online Indonesia dan keluarganya"
PROPOSAL "BUSINESS PLAN" Koperasi STOP & CO

Maka, saat membawa berkas ke NOTARIS, berubah membawa berkas menuju ke Dinas Koperasi & Usaha Micro. Padahal, kami memiliki sumber kemenangan ;
1. Sudah punya brand STOP & GO .....> asset
2. Property RUKO sebagai kantor sendiri .....> asset
3. Merilis buku "NgUBER Supir Transportasi Online Profesional" ...> asset pasar
4. Didukung konsultan pengembangan BISNIS : Most Wanted ENTREPRENEUR(R) Academy.
....> Nilai tambah
5. Didukung coach UKM CENTER Indonesia
6. Penasehat di salah satu komunitas GOCAR GRAB UBER Driver Community Indonesia -Semarang

"Tujuan dan NIAT baik itu tidak di MONOPOLI, tetapi di sinergy-kan, dibagi, dan didistribusikan"

Oke teman-teman Driver, pembaca, lintas komunitas, dimanapun berada di seluruh Indonesia, tujuan, niat, visi, misi, platform dan kegiatan usaha perusahaan transportasi "Supir Transportasi Online Profesional" Indonesia adalah ;
  1. Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek – Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 108 Tahun 2017
  2. Mengelola Angkutan Transportasi Sewa Khusus (taksi online)
  3. Mengelola Angkutan Transportasi Sewa Umum (rental mobil)
  4. Mengelola Angkutan Transportasi Pariwisata
  5. Mengelola Angkutan Transportasi Antar Jemput
  6. Pengadaan unit untuk Anggota Koperasi
  7. Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
  8. Alat peraga, merk dagang, Intangible Asset.
  9. Support pengembangan, pembiayaan, penelitian, penerapan aplikasi STOP & GO, STOP & TRIP, STOP & TOUR dan turunannya untuk anggota koperasi “Supir Transportasi Online Profesional” ; STOP & CO. 
Ada yang mau menambah in atau ada ide atau se visi se platform ?.
Silahkan ditambah kan.....
Siapapun anda, apapun profesi anda, Ikuti saya ya...gerakan berkoperasi "Supir transportasi online profesional" Indonesia. JOINT, daftar akun dan daftar kendaraan, keanggotaan KOPERASI STOP & CO, bagikan dan sampaikan kabar ini ke teman-teman lainnya.....terimakasih, matur nuwun.

SALAM SEJAHTERA

Belum ada Komentar untuk "Niat Berkoperasi Supir Transportasi Online Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel