Akibat Pemblokiran SimCard dan dampak pada bisnis Transportasi Online
Selalu ada hitam putih, selalu ada yang tertawa kegirangan dan ada yang bersedih hati. Apa gerangan ....?
Peraturan Mentri Kominfo No 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Kali ini yang nangis bombay Driver Online. Nomer yang terlanjur digunakan online tetapi akibat pembatasan 3 nomer registrasi. Maka mengakibatkan nomor simcard terblokir kominfo.
Ternyata ada 2 hal. Mungkin kita yang suka mengolak2 saudara kita driver angkot. Kali ini kena balasannya. Selalu ada hitam/putih dan pahit/manis....ðŸŽ. Saatnya kita silaturahim sesama driver transportasi darat. Apa yang sebenarnya bikin nangis keluarga supir angkot. Hari ini juga menimpa kita sebagai pengemudi online (motor /mobil).
Saya sebenarnya kasihan sama driver online yang beli akun tidak resmi. Akun J/B yang harganya tidak murah ; kini sudah jadi barang usang. Namun tetap disyukuri oleh driver online jujur....tantangan yang dihadapi terhadap pemilik akun "pelor" atau penumpang palsu. Kini udara transportasi online yang sempat tercemar mulai bersih kembali.
Tidak hanya bisnis transportasi online yang merana. Counter HP juga sedih, tetapi ada berkah ; pelanggan kembali memakai nomor asli dan beli paket data yang tidak lagi murah....
Saya juga mengapresiasi provider yang patuh dengan aturan kominfo. Diawali telkomsel yang memblokir kartu perdana yang registrasinya tidak sesuai NIK tertampung di data kominfo. Lantas berlanjut Indosat dan terakhir provider telekomunikasi XL per tanggal 1 Mei 2018. Awal mei kemarin yang benar-benar terdampat adalah akun penumpang GRAB. Karena penumpang GRAB terkenal bukan penumpang loyal dan cenderung banyak penumpang PROMO. Lalu sempat GoJek motor dan GoCar termasuk Go BlueBird. Omset trip (point) dan penghasilannya naik tajam.
Pemilik rental Mobil juga kena imbasssss. 1 NIK maksimal 3 simcard, coba yang punya lebih dari 5 unit mobil ; TRAC, ASSA, Indorent. Mobilnya "ngandang" semua. 🚕
Dinikmati, disyukuri dan di ambil hikmahnya saja...
Akun Driver ORI pasti bertemu akun Penumpang ORI. Selamat tinggal TUYUL.....😥ðŸ˜......
Peraturan Mentri Kominfo No 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Kali ini yang nangis bombay Driver Online. Nomer yang terlanjur digunakan online tetapi akibat pembatasan 3 nomer registrasi. Maka mengakibatkan nomor simcard terblokir kominfo.
Ternyata ada 2 hal. Mungkin kita yang suka mengolak2 saudara kita driver angkot. Kali ini kena balasannya. Selalu ada hitam/putih dan pahit/manis....ðŸŽ. Saatnya kita silaturahim sesama driver transportasi darat. Apa yang sebenarnya bikin nangis keluarga supir angkot. Hari ini juga menimpa kita sebagai pengemudi online (motor /mobil).
Saya sebenarnya kasihan sama driver online yang beli akun tidak resmi. Akun J/B yang harganya tidak murah ; kini sudah jadi barang usang. Namun tetap disyukuri oleh driver online jujur....tantangan yang dihadapi terhadap pemilik akun "pelor" atau penumpang palsu. Kini udara transportasi online yang sempat tercemar mulai bersih kembali.
Tidak hanya bisnis transportasi online yang merana. Counter HP juga sedih, tetapi ada berkah ; pelanggan kembali memakai nomor asli dan beli paket data yang tidak lagi murah....
Bisnis Online kelimpungan. 60% pengguna kena blokir. Lebih baik registrasi...yuk... |
Pemilik rental Mobil juga kena imbasssss. 1 NIK maksimal 3 simcard, coba yang punya lebih dari 5 unit mobil ; TRAC, ASSA, Indorent. Mobilnya "ngandang" semua. 🚕
Dinikmati, disyukuri dan di ambil hikmahnya saja...
Akun Driver ORI pasti bertemu akun Penumpang ORI. Selamat tinggal TUYUL.....😥ðŸ˜......
Belum ada Komentar untuk "Akibat Pemblokiran SimCard dan dampak pada bisnis Transportasi Online"
Posting Komentar