System Kemitraan GoJek dan Grab yg tidak menghargai Modal Mitra Driver

Setelah kusut masalah suspend PM sepihak dan turunnya ancaman pemerintah untuk "memblokir" applikasi transpirtasi online. Kita baru "sadar" akar masalahnya....

Pihak aplikator baik GoJek dan Grab tidak mengurus ijin WARALABA.
Sementara hubungan aplikator dan mitra driver mengadopsi system semi franchise. Dimana Gojek dan Grab sebagai pemilik merk dagang, data pelanggan, SOP, supply, aturan, applikasi, barang modal, termasuk kendaraan  (mobil), perijinan, bagi hasil pendapatan kerja dan driver sebagai penerima waralaba bisnis Gojek atau Grab tersebut.

Hari ini, setelah GoJek dan Grab beroperasi 4 tahun lebih. Mengeruk keuntungan dan jadi Unicorn. Kesadaran akan ijin WARALABA itu kita pertanyakan ????. Mana STPW (surat tanda perusahaan waralaba) nya GoJek dan Grab...??? 10000% PT GI dan PT Grab Indonesia tidak punya atau abai mengurusnya. Padahal GoJek dan Grab yang masuk ke Vietnam, Thailand, Singapore dan Philipina, wajib mematuhi aturan franchise di masing-masing negara. Kita pertanyakan "ijin waralabanya", karena aplikator bawa-bawa pola kemitraan, ridesharing, mengabaikan BEP pihak mitra driver, tidak memasukkan aset mitra dalam lembar laporan pajak dan "cenderung" cari untung sepihak....cuma mikirin bagaimana cara mengembalikan MODAL Investor.

Ini yang akibatkan mereka semena-mena. Meski 90% suspend dan berakhir Putus Mitra itu atas dasar kesalahan / kenakalan pihak mitra driver online sendiri. Contoh ORDER FIKTIF, fraud point, mengambil GoPay penumpang, menggunakan TUYUL (fake gps).

Berikut dasar hukum nya ; PERMENDAG RI nomor : 68/M-DAG/PER/10/2012 Tentang WARALABA, download pdf ;
https://drive.google.com/file/d/1aILLCWPIkPxnMfXzoi1mql1-ntzSXQrg/view?usp=drivesdk

Dengan terbuki GoJek dan Grab tidak mengikuti syarat bisnis dan perijinan waralaba, tuntutan Aliansi Driver Oline Indonesia beberapa waktu lalu saat demo ke kantor Grab dan Gojek, salah satunya tuntutan menolak berbadan hukum ; ada benarnya.
Ada "gandeng-geretnya" atau keterkaitannya dengan model bisnis waralaba ; mitra driver dengan modal sendiri beli mobil tidak akan diperlakukan semena-mena di suspend dan di Putus Kemitraannya. Keperdataan modal beli mobil (DP) dihargai oleh PT GI ataupun Grab.
Hal lain, dengan patuh ikuti aturan dan berijin waralaba bagi PT GI dan Grab, Maka Seluruh Supir Transportasi Online di Indonesia tidak perlu susah-susah mendirikan koperasi /PT / Badan Hukum sendiri. Kecuali "kita" berniat upgrade "berbisnis" naik kelas, masuk ke aplikasi GoJek atau Grab sebagai "marketplace".

Contoh ; pendirian Koperasi STOP & Co Indonesia, yang bertujuan menaungi anggota driver online. Dengan memanfaatkan gofleet milik GoJek GoCar. Berperan sebagai perusahaan jasa rental bagi driver-driver nya dan Ijin Angkutan Sewa Khusus. Maka posisi di GoJek GoCar sebagai mitra "marketplace" seperti BlueBird. Didalamnya termasuk rekrutmen, sistem point, target pendapatan dan insentif, perusahaan /koperasi yang menentukan sendiri.

Grafis by infofranchiseexpo

Contoh 2
Kemitraan WARALABA "Kebab Kebul", bila mitra tertarik invest dengan merogoh Rp. 35jt ;maka mitra berhak memiliki ; grobak, branding, seragam, SOP, pendapatan keuntungan berulang-ulang, jangka waktu kerjasama, lokasi dagang, dst.
Hal yang sama wajib di terapkan Grab dan Gojek ; pola kemitraan sesuai WARALABA ; maka mitra driver invest sekaligus ke pemilik waralaba Gojek atau Grab. Misal modal Rp. 50jt, dapat mobil kredit, dapat hape, 2-3 akun driver, seragam, area operasional, kir kendaraan, perawatan/bengkel, branding, jaminan pendapatan dan keuntungan berulang-ulang.

Pola system waralaba, harus diperhatikan pak Mentri  perhubungan dalam menyusun REGULASI terbaru untuk taksi online. Maka dari itu, badan hukum tidak wajib, cukup untuk driver cerdas yang tidak ingin selamanya jadi "budak" aplikasi online. Sayang regulasi WARALABA tersebut diatas belum luas mencakup era sekarang dengan model bisnis transportasi online.

Next....kita bahas yang lagi rame #ojekpahlawankeluarga
Tentang pidato Pak Prabowo yg miris dengan SDM kita yang memilih karir sebagai driver online. Soal mental selft employee dan Business. Salam satu aspal.

Belum ada Komentar untuk "System Kemitraan GoJek dan Grab yg tidak menghargai Modal Mitra Driver"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel